POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL
POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL
DOSEN
PEMBIMBING
Rafiqa
Maulidia, M.Hum
DISUSUN OLEH
Desan Melinda (31415710)
UNIVERSITAS
GUNADARMA
PROGRAM
TEKNIK INDUSTRI
2016-2017
KATA PENGANTAR
Dengan
mengucapkan puji syukur kepada Allah SWT, yang telah memberikan rahmat dan
hidayah-Nya sehingga kami dapat membuat Makalah
Politik dan Strategi Nasional yang disajikan dalam bentuk sederhana ini.
Shalawat serta salam semoga selalu tercurahkan kepada jungjungan baginda alam
Nabi Besar Muhammad SAW, kepada keluarga, sahabat, serta kepada kita selaku
umatnya hingga akhir zaman.
Kami
berharap makalah ini dapat berguna dalam rangka menambah wawasan serta
pengetahuan kita mengenai penyampaian tentang waasan nusantara yang ada pada
Indonesia. Kami juga menyadari sepenuhnya di dalam tugas ini terdapat
kekurangan-kekurangan untuk itu kami berharap adanya kritik dan saran.
Semoga
makalah sederhana ini dapat dipahami bagi siapa pun yang membacanya. Sekiranya,
makalah yang telah disusun ini dapat berguna bagi kami sendiri maupun orang
yang membacanya. Sebelumnya, saya memohon maaf apabila terdapat kesalahan
kata-kata yang kurang berkenan. Akhir kata kami sampaikan terimakasih kepada
semua pihak yang telah berpartisipasi dalam penyusunan makalah ini dari awal
sampai akhir, semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa meridhoi segala usaha kami.
Depok,9 November 2016
PENYUSUN
i
DAFTAR ISI
KATA
PENGANTAR........................................................................................i
DAFTAR
ISI.......................................................................................................ii
BAB I
PENDAHULUAN....................................................................................1
1.1
Latar
Belakang
Masalah.................................................................1
1.2
Identifikasi
Masalah........................................................................2
1.3
Pembatasan
Masalah.......................................................................2
1.4
Rumuasan
Masalah.........................................................................2
1.5
Tujuan
Penulisan.............................................................................2
BAB II ISI............................................................................................................3
2.1 Penyusunan
Politik dan Strategi Nasional……….……………….3
2.2 Stratifikasi Politik dan Strategi Nasional dan Daerah………...……….4
2.3 Politik Pembangunan Nasional………………...........................................5
2.4
Manajemen Nasioanal……………………….............................................6
BAB
III SIMPULAN DAN SARAN.............................................................7
3.1
Simpulan....................................................................................7
3.2
Saran..........................................................................................8
DAFTAR PUSTAKA............................................................................................9
ii
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang Masalah
Politik dan Strategi nasional merupakan satu-kasatuan yang tidak
dapat dipisahkan. Politik yang dikatakan sebagai upaya proses menentukan tujuan
dan cara memujudkannya berhubungan langsung dengan strategi yang merupakan
kerangka rencana untuk mencapai tujuan yang diinginkan. Dalam hal ini politik
dan strategi nasional merupakan sesuatu yang berhubungan erat dengan cara-cara
untuk mencapai tujuan nasional.
Politik nasional pada hakikatnya merupakan kebijakan nasional. Hal
ini dikarenakan, politik nasional merupakan landasan serta arah bagi konsep
strategi nasional dan strategi nasional merupakan pelaksanaan dari
kebijakan nasional. Dalam penyusunan politik nasional hal-hal yang perlu
diperhatikan secara garis besar adalah kebutuhan pokok nasional yang meliputi
masalah kesejahteraan umum dan masalah keamanan dan pertahanan negara.
Pelaksanaan politik dan strategi nasional yang dilekukan oleh
negara Indonesia mencakup beberapa bidang yang dianggap central bagi
penyelarasan kehidupan berbangsa dan bernegara dari masyarakat Indonesia.
Bidang-bidang tersebut adalah bidang hukum, bidang ekonomi, bidang politik,
bidang agama, bidang pendidikan, bidang sosial dan budaya, bidang pembangunan
daerah, bidang sumber daya alam dan lingkungan hidup, serta bidang pertahanan
dan keamanan.
Politik dan strategi nasional Indonesia akan berhasil dengan baik
dan memiliki manfaat yang seluas-luasnya bagi peningkatan kesejahteraan dan
kebahagiaan seluruh rakyat, jikalau para warga negara terutama para
penyelenggara negara memiliki moralitas, semangat, serta sikap mental yang
mencerminkan kebaikan yang mana nantinya menjadi panutan bagi warganya.
1
1.2
Identifikasi Masalah
Berdasarkan
latar belakang yang telah di uraikan di atas, pokok permasalahan yang berkaitan
dengan masalah politik dan
statetegi nasional negara Indonesia.
1.3
Pembatasan
Masalah
Untuk
memperjelas ruang lingkup pembahasan, maka masalah yang di bahas dibatasi pada
masalah :
1. Penyusunan Politik dan Strategi Nasional
2. Stratifikasi Politik dan Strategi Nasional dan Daerah
3. Politik Pembangunan Nasional
4. Manajemen Nasioanal
1.4
Rumusan
Masalah
1. Bagaimana penyusunan politik dan strategi nasional
Indonesia?
2. Bagaimana stratifikasi politik dan strategi nasional
Indonesia serta daerah?
3. Apa yang dimaksud politik pembangunan nasional ?
4. Bagaimana Manajemem nasioanal dalam negara Indonesia?
1.5
Tujuan
Penulisan
1. Untuk
mengetahui dan memahami penyusunan
politik dan strategi nasional Indonesia.
2. Untuk
mengetahui dan memahami
tentang stratifikasi politik dan strategi nasional Indonesia
serta daerah.
3. Untuk
mengetahui dan memahami
politik pembangunan nasional.
5.
Untuk mengetahui dan memahami tentang Manajemem nasioanal dalam negara Indonesia.
2
BAB II
ISI
2.1
Penyusunan
Politik dan Strategi Nasional
Politik stategi nasional yang telah berlangsung selama ini disusun
berdasarkan system kenegaraan menurut UUD 1945. Sejak tahun 1985 berkembang
pendapat yang mengatakan bahwa pemerintah dan lembaga-lembaga negara yang
diatur dalam UUD 1945 merupakan suprastruktur politik, lembaga – lembaga
tersebut adalah MPR,DPR, Presiden, BPK, dan MA. Sedangkan badan – badan yag
berbeada didalam masyrakat disebut sebagai infrastruktur politik yang mencankup
pranata politik yang ada dalam masyarakat seperti partai politik, organisasi
kemasyarakatan, media massa,kelompok kepentingan (interest group) dan kelompok penekanan. Supratruktur dan
infrastruktur politik harus dapat bekerja sama dan memilikikekuatan yang
seimbang.
Mekanisme penyusunan politik strateginasional ditingkatkan suprastruktur
politik diatur oleh Presiden, dalam hal ini Presiden bukan lagi sebagai
mendataris MPR sejak pemilihan Presiden secara langsung oleh rakyat maka dalam
menjalankan pemerintahan bepegangan pada visi dan misi Presiden yang
disampaikan pada waktu siding MPR
setelah pelantikan dan pengambilan sumpah dan janji Presiden/Wakil Presiden.
Visi dan misi menjalankan pemerintahan dan melaksanakan pembangunan selama lima
tahun. Sebelumnya Politik dan strategi nasional mengacu kepada GBHN yang dibuat
dan ditetapkan oleh MPR.
Proses penyusunan politik strategi nasional pada infrastruktur politik
merupakan sasaran yang akan dicapai oleh rakyat Indonesia. Sesuai dengan
kebijakan politik nasional, penyelenggaraan negara harus mengambil
langkah-langkah pembinaan terhadap semua lapisan masyarakat dengan mencantumkan
sasaran masing- masing sector/bidang.
Dalam era refrmasi saat ini masyarakat memiliki peran yang sangat besar
dalam mengawasi jalannya politik strategi nasional yang dibuat dan
dilaksanakanPresiden.
3
2.2 Stratifikasi
Politik dan Strategi Nasional dan Daerah
Stratifikasi
politik nasional dalam negara Republik Indonesia adalah sebagai berikut ;
1. Tingkat penentu kebijakan puncak
a. Meliputi kebijakan tertinggi yang menyeluruh secara
nasional dan mencangkup penentuan undang-undang dasar. Menitikberatkan pada
masalah makro politik bangsa dan negara untuk merumuskan idaman nasional
berdasrkan falsafah Pancasila dan UUD 1945. Kebijakan tingkat puncak dilakukan
oleh MPR.
b. Dalam hal dan kedaan yang menyangkut kekuasaan kepala
negara seperti tercantum pada pasal 10 sampai 15 UUD 1945, tingkat penentu
kebijakan puncak termasuk kewenangan Presiden sebagai kepala negara. Bentuk
hukum dari kebijakan nasional yang ditentukan oleh kepala negara dapat berupa
dekrit, peraturan atau piagam kepala negara.
2. Tingkat kebijakan umum
Merupakan tingkat kebijakan dibawah tingkat kenijakan
puncak, yang lingkupnya menyeluruh nasional dan berisi mengenai masalah-
masalah makro strategi guna mencapai idaman nasional dalam situasi dan kondisi
tertentu.
3. Tingkat penentu kenijakan khusus
Merupakan kebijakan terhadap suatu bidang utama
pemerintah. Kebijakan ini adalah penjabaran kebijakan umum guna merumuskan
strategi, administrasi, sitem dan prosedur dalam bidang tersebut. Wewenang
kebijakan khusus ini berada ditangan menteri berdasarkan kebijakan tingkat
diatasnya.
4. Tingkat penentu kebijakan teknis
Kebijakan teknis meliputi kebijkan dalam satu sector
dari bidang utama dalam bentuk prosedur serta teknik untuk mengimplementasikan
rencana, program dan kegiatan.
5. Tingakat penentu kebijakan di Daerah
A. Wewenang penentuan pelaksanaan kebijakan pemerintah
pusat di Daerah terletak pada Gubernur dalam kedudukannya sebagai wakil
pemerintah pusat di daerahnya masing – masing.
B. Kepala daerah berwenang menganjurkan kebijakan
pemerintah daerah dengan persetujuan DPRD. Kebijakan tersebut berbentuk
Peraturan Daerah (Perda) tingkat I atau II.
4
2.3 Politik
Pembangunan Nasional
Politik merupakan cara untuk
mencapai tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya. Tujuan politik bangsa
Indonesia telah tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, yaitu melindungi segenap
bangsa Indonesia dan seluruh tumpah daran Indonesia, memajukan kesejahteraan
umum, dan mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut elaksanakan ketertiban dunia
berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan social.
Tujuan politik bangsa
Indonesia harus dapat dirasakan oleh rakyat Indonesia, untuk itu pembangunan di
segala bidang perlu dilakukan. Dengan demikian pembangunan nasional harus
berpedoman pada Pembukaan UUD 1945 alenia ke-4.
Politik dan strategi
Nasional dalam aturan ketatanegaraan selama ini ditungangkan dalam bentuk GBHN
yang ditetapkan oleh MPR. Hal ini berlaku sebelum adanya penyelenggaraan
pemilihan umum Presiden secara langsung pada tahun 2004. Setelah pemilu 2004
Presiden menetapkan visi dan misi yang dijadikan rencana pembangunan jangka
menengah yang digunakan sebagai pedoman dalam menjalankan pemerintahan dan
membangun bangsa.
Pembangunan nasional
merupakan usaha yang dilakukan untuk meningkatkan kualitas mansia dan
masyarakat Indonesia secara berkelanjutan dengan memanfaatkan kemajuan ilmu
pengetahuan dan teknologi serta memperhatikan tantangan perkembangan global.
Tujuan pembangunan nasional itu sendiri adalah sebagai usaha untuk meningkatkan
kesejahteraan seluruh bangsa Indonesia. Dan pelaksanaannya bukan hanya menjadi
tanggung jawab pemerintah tetapi juga merupakan tanggung jawab seluruh rakyat
Indonesia.
Pembangunan nasional
mencangkup, hal – hal yang bersifat lahiriah maupun batiniah yang selaras,
serasi dan seimbang. Itulah sebabnya pembangunan nasional bertujuan untuk
mewujudkan manusia dan masyarakat Indonesia yang seutuhnya, yakni sejahtera
lahir dan batin.
5
2.4 Manajemen
Nasioanal
Manajemen nasioanak pada dasarnya merupakan suatu system sehingga lebih
tepat jika kita menggunakan istilah system manajemen nasional. Layaknya sebuah
system, pembahasan bersifat komprehensif, strategis dan integral. Orientasinya
adalah pada penemuan dan pengenalan factor- factor strategis secara menyeluruh
dan terpadu. Dengan demikian system manajemen nasional dapat menjadi kerangka
dasar, landasan, pedoman dan sarana bagi perkembangan proses pembelajaran
maupun penyempurnaan fungsi penyelenggaraan pemerintahan yang bersifat umum
maupun pembangunan.
Pada dasarnya system manajemen nasional merupakan perpadua antara tat
nilai,struktur dan proses untuk mencapai daya guna dan hasil guna sebesar daya
nasional demi mencapai tujuan nasional. Proses penyelenggaraan yang serasi dan
terpadu meliputi siklus kegiatan perumusan kebijaksanaan, pelaksaan
kebijaksanaan, dan penilaian hasil kebijakansanaan terhadap berbagai
kebijaksanaan nasional. Disini secara sederhana dapat dapat dikatakan bahwa
sebuah system sekurang-kurangnya harus dapat menjelaskan unsur, struktur,
proses, fungsi serta lingkungan yang mempengaruhinya.
Secara sederhana unsur- unsur utama system manajemen nasional dalam
bidang ketatnegaraan meliputi:
a. Negara
Sebagai organisasi kekuasaan, negara mempunyai hak dan kepemilikan, pengaturan
dan pelayanan dalam mewujudkan cita–cita bangsa.
b. Bangsa Indonesia
Sebagai unsur manajemem atau penguasa, berperan dalam penyelenggaraan
fungsi pemerintahan umum dan pembangunan kaedah cita cita bangsa dan
kealngsungan serta pertumbuhan negara.
c. Masyarakat
Sebagai unsur penunjangan dan pemakai, berpera sebagai contributor,
penerima dan konsumen bagi berbagai hasil kegiatan penyelenggaraan fungsi
pemerintahan.
6
BAB III
SIMPULAN DAN SARAN
3.1
Simpulan
Proses penyusunan politik strategi nasional pada infrastruktur politik
merupakan sasaran yang akan dicapai oleh rakyat Indonesia. Sesuai dengan
kebijakan politik nasional, penyelenggaraan negara harus mengambil
langkah-langkah pembinaan terhadap semua lapisan masyarakat dengan mencantumkan
sasaran masing- masing sector/bidang. Dalam era refrmasi saat ini masyarakat
memiliki peran yang sangat besar dalam mengawasi jalannya politik strategi
nasional yang dibuat dan dilaksanakanPresiden.
Stratifikasi politik nasional dalam negara Republik Indonesia adalah sebagai
berikut ;
1. Tingkat penentu kebijakan puncak
2. Tingkat kebijakan umum
3. Tingkat penentu kenijakan khusus
4. Tingkat penentu kebijakan teknis
5. Tingakat penentu kebijakan di Daerah
Pembangunan nasional
merupakan usaha yang dilakukan untuk meningkatkan kualitas mansia dan
masyarakat Indonesia secara berkelanjutan dengan memanfaatkan kemajuan ilmu
pengetahuan dan teknologi serta memperhatikan tantangan perkembangan global.
Tujuan pembangunan nasional itu sendiri adalah sebagai usaha untuk meningkatkan
kesejahteraan seluruh bangsa Indonesia. Dan pelaksanaannya bukan hanya menjadi
tanggung jawab pemerintah tetapi juga merupakan tanggung jawab seluruh rakyat
Indonesia.
Pada dasarnya system manajemen nasional merupakan perpadua antara tat
nilai,struktur dan proses untuk mencapai daya guna dan hasil guna sebesar daya
nasional demi mencapai tujuan nasional. Proses penyelenggaraan yang serasi dan
terpadu meliputi siklus kegiatan perumusan kebijaksanaan, pelaksaan
kebijaksanaan, dan penilaian hasil kebijakansanaan terhadap berbagai
kebijaksanaan nasional
7
Secara sederhana unsur- unsur utama system
manajemen nasional dalam bidang ketatnegaraan meliputi
a. Negara
b. Bangsa Indonesia
c. Masyarakat
3.2
Saran
Dengan pemahasan makalah ini semoga dapatmemberikan
informasi kepada pembaca tentang wawasan nusantara dan dapat merubah pola pikir
untuk membuat Indonesia yang lebih maju.
Demi kesempuranaan makalah ini kritik dan saran yang
bersifat membangun sangat kami harapkan,agar makalah ini dapat menajdikan suatu
pedoman untuk kalangan umum. Kami sebagai penusun memohon maaf atas segala
kekurangan dan kesalahan dalam penyusunan makalah ini. Atas kritik, saran dan
perhatiannya kami ucapkan terimakasih.
8
DAFTAR PUSTAKA
Sumarsono.S,2001, Buku
Cetak Pengengantar Pendidikan Kewarganegaraan, Jakarta, PT Gramedia Pustaka
Utama.
9
Komentar
Posting Komentar