POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL

POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL





 
























DOSEN PEMBIMBING
Rafiqa Maulidia, M.Hum

DISUSUN OLEH
Desan Melinda (31415710)

UNIVERSITAS GUNADARMA
 PROGRAM TEKNIK INDUSTRI
2016-2017







KATA PENGANTAR

            Dengan mengucapkan puji syukur kepada Allah SWT, yang telah memberikan rahmat dan hidayah-Nya sehingga kami dapat membuat Makalah Politik dan Strategi Nasional yang disajikan dalam bentuk sederhana ini. Shalawat serta salam semoga selalu tercurahkan kepada jungjungan baginda alam Nabi Besar Muhammad SAW, kepada keluarga, sahabat, serta kepada kita selaku umatnya hingga akhir zaman.
            Kami berharap makalah ini dapat berguna dalam rangka menambah wawasan serta pengetahuan kita mengenai penyampaian tentang waasan nusantara yang ada pada Indonesia. Kami juga menyadari sepenuhnya di dalam tugas ini terdapat kekurangan-kekurangan untuk itu kami berharap adanya kritik dan saran.
            Semoga makalah sederhana ini dapat dipahami bagi siapa pun yang membacanya. Sekiranya, makalah yang telah disusun ini dapat berguna bagi kami sendiri maupun orang yang membacanya. Sebelumnya, saya memohon maaf apabila terdapat kesalahan kata-kata yang kurang berkenan. Akhir kata kami sampaikan terimakasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam penyusunan makalah ini dari awal sampai akhir, semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa meridhoi segala usaha kami.

Depok,9 November 2016




PENYUSUN








i
DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR........................................................................................i
DAFTAR ISI.......................................................................................................ii
BAB I PENDAHULUAN....................................................................................1
1.1    Latar Belakang Masalah.................................................................1
1.2    Identifikasi Masalah........................................................................2
1.3    Pembatasan Masalah.......................................................................2
1.4    Rumuasan Masalah.........................................................................2
1.5    Tujuan Penulisan.............................................................................2
BAB II ISI............................................................................................................3
2.1  Penyusunan Politik dan Strategi Nasional……….……………….3
2.2  Stratifikasi Politik dan Strategi Nasional dan Daerah………...……….4
2.3  Politik Pembangunan Nasional………………...........................................5
2.4 Manajemen Nasioanal……………………….............................................6

BAB III SIMPULAN DAN SARAN.............................................................7
            3.1 Simpulan....................................................................................7
            3.2 Saran..........................................................................................8
DAFTAR PUSTAKA............................................................................................9
















ii

BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang Masalah

Politik dan Strategi nasional merupakan satu-kasatuan yang tidak dapat dipisahkan. Politik yang dikatakan sebagai upaya proses menentukan tujuan dan cara memujudkannya berhubungan langsung dengan strategi yang merupakan kerangka rencana untuk mencapai tujuan yang diinginkan. Dalam hal ini politik dan strategi nasional merupakan sesuatu yang berhubungan erat dengan cara-cara untuk mencapai tujuan nasional.
Politik nasional pada hakikatnya merupakan kebijakan nasional. Hal ini dikarenakan, politik nasional merupakan landasan serta arah bagi konsep strategi nasional dan strategi nasional merupakan pelaksanaan  dari kebijakan nasional. Dalam penyusunan politik nasional hal-hal yang perlu diperhatikan secara garis besar adalah kebutuhan pokok nasional yang meliputi masalah kesejahteraan umum dan masalah keamanan dan pertahanan negara.
Pelaksanaan politik dan strategi nasional yang dilekukan oleh negara Indonesia mencakup beberapa bidang yang dianggap central bagi penyelarasan kehidupan berbangsa dan bernegara dari masyarakat Indonesia. Bidang-bidang tersebut adalah bidang hukum, bidang ekonomi, bidang politik, bidang agama, bidang pendidikan, bidang sosial dan budaya, bidang pembangunan daerah, bidang sumber daya alam dan lingkungan hidup, serta bidang pertahanan dan keamanan.
Politik dan strategi nasional Indonesia akan berhasil dengan baik dan memiliki manfaat yang seluas-luasnya bagi peningkatan kesejahteraan dan kebahagiaan seluruh rakyat, jikalau para warga negara terutama para penyelenggara negara memiliki moralitas, semangat, serta sikap mental yang mencerminkan kebaikan yang mana nantinya menjadi panutan bagi warganya.


1
1.2  Identifikasi Masalah

Berdasarkan latar belakang yang telah di uraikan di atas, pokok permasalahan yang berkaitan dengan masalah politik dan statetegi nasional negara Indonesia.

1.3  Pembatasan Masalah

Untuk memperjelas ruang lingkup pembahasan, maka masalah yang di bahas dibatasi pada masalah :
1.      Penyusunan Politik dan Strategi Nasional
2.      Stratifikasi Politik dan Strategi Nasional dan Daerah
3.      Politik Pembangunan Nasional
4.      Manajemen Nasioanal

1.4  Rumusan Masalah

1.      Bagaimana penyusunan politik dan strategi nasional Indonesia?
2.      Bagaimana stratifikasi politik dan strategi nasional Indonesia serta daerah?
3.      Apa yang dimaksud politik pembangunan nasional ?
4.      Bagaimana Manajemem nasioanal dalam negara Indonesia?

1.5  Tujuan Penulisan
1.      Untuk mengetahui dan memahami penyusunan politik dan strategi nasional Indonesia.
2.      Untuk mengetahui dan memahami tentang stratifikasi politik dan strategi nasional Indonesia serta daerah.
3.      Untuk mengetahui dan memahami politik pembangunan nasional.
5.       Untuk mengetahui dan memahami tentang Manajemem nasioanal dalam negara Indonesia.




2
BAB II
ISI

2.1  Penyusunan Politik dan Strategi Nasional
Politik stategi nasional yang telah berlangsung selama ini disusun berdasarkan system kenegaraan menurut UUD 1945. Sejak tahun 1985 berkembang pendapat yang mengatakan bahwa pemerintah dan lembaga-lembaga negara yang diatur dalam UUD 1945 merupakan suprastruktur politik, lembaga – lembaga tersebut adalah MPR,DPR, Presiden, BPK, dan MA. Sedangkan badan – badan yag berbeada didalam masyrakat disebut sebagai infrastruktur politik yang mencankup pranata politik yang ada dalam masyarakat seperti partai politik, organisasi kemasyarakatan, media massa,kelompok kepentingan (interest group) dan kelompok penekanan. Supratruktur dan infrastruktur politik harus dapat bekerja sama dan memilikikekuatan yang seimbang.
Mekanisme penyusunan politik strateginasional ditingkatkan suprastruktur politik diatur oleh Presiden, dalam hal ini Presiden bukan lagi sebagai mendataris MPR sejak pemilihan Presiden secara langsung oleh rakyat maka dalam menjalankan pemerintahan bepegangan pada visi dan misi Presiden yang disampaikan pada  waktu siding MPR setelah pelantikan dan pengambilan sumpah dan janji Presiden/Wakil Presiden. Visi dan misi menjalankan pemerintahan dan melaksanakan pembangunan selama lima tahun. Sebelumnya Politik dan strategi nasional mengacu kepada GBHN yang dibuat dan ditetapkan oleh MPR.
Proses penyusunan politik strategi nasional pada infrastruktur politik merupakan sasaran yang akan dicapai oleh rakyat Indonesia. Sesuai dengan kebijakan politik nasional, penyelenggaraan negara harus mengambil langkah-langkah pembinaan terhadap semua lapisan masyarakat dengan mencantumkan sasaran masing- masing sector/bidang.
Dalam era refrmasi saat ini masyarakat memiliki peran yang sangat besar dalam mengawasi jalannya politik strategi nasional yang dibuat dan dilaksanakanPresiden.






3
2.2  Stratifikasi Politik dan Strategi Nasional dan Daerah
Stratifikasi politik nasional dalam negara Republik Indonesia adalah sebagai berikut ;
1.      Tingkat penentu kebijakan puncak
a.       Meliputi kebijakan tertinggi yang menyeluruh secara nasional dan mencangkup penentuan undang-undang dasar. Menitikberatkan pada masalah makro politik bangsa dan negara untuk merumuskan idaman nasional berdasrkan falsafah Pancasila dan UUD 1945. Kebijakan tingkat puncak dilakukan oleh MPR.
b.      Dalam hal dan kedaan yang menyangkut kekuasaan kepala negara seperti tercantum pada pasal 10 sampai 15 UUD 1945, tingkat penentu kebijakan puncak termasuk kewenangan Presiden sebagai kepala negara. Bentuk hukum dari kebijakan nasional yang ditentukan oleh kepala negara dapat berupa dekrit, peraturan atau piagam kepala negara.
2.      Tingkat kebijakan umum
Merupakan tingkat kebijakan dibawah tingkat kenijakan puncak, yang lingkupnya menyeluruh nasional dan berisi mengenai masalah- masalah makro strategi guna mencapai idaman nasional dalam situasi dan kondisi tertentu.
3.      Tingkat penentu kenijakan khusus
Merupakan kebijakan terhadap suatu bidang utama pemerintah. Kebijakan ini adalah penjabaran kebijakan umum guna merumuskan strategi, administrasi, sitem dan prosedur dalam bidang tersebut. Wewenang kebijakan khusus ini berada ditangan menteri berdasarkan kebijakan tingkat diatasnya.
4.      Tingkat penentu kebijakan teknis
Kebijakan teknis meliputi kebijkan dalam satu sector dari bidang utama dalam bentuk prosedur serta teknik untuk mengimplementasikan rencana, program dan kegiatan.
5.      Tingakat penentu kebijakan di Daerah
A.    Wewenang penentuan pelaksanaan kebijakan pemerintah pusat di Daerah terletak pada Gubernur dalam kedudukannya sebagai wakil pemerintah pusat di daerahnya masing – masing.
B.     Kepala daerah berwenang menganjurkan kebijakan pemerintah daerah dengan persetujuan DPRD. Kebijakan tersebut berbentuk Peraturan Daerah (Perda) tingkat I atau II.
4
2.3  Politik Pembangunan Nasional

Politik merupakan cara untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya. Tujuan politik bangsa Indonesia telah tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah daran Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, dan mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut elaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan social.
Tujuan politik bangsa Indonesia harus dapat dirasakan oleh rakyat Indonesia, untuk itu pembangunan di segala bidang perlu dilakukan. Dengan demikian pembangunan nasional harus berpedoman pada Pembukaan UUD 1945 alenia ke-4.
Politik dan strategi Nasional dalam aturan ketatanegaraan selama ini ditungangkan dalam bentuk GBHN yang ditetapkan oleh MPR. Hal ini berlaku sebelum adanya penyelenggaraan pemilihan umum Presiden secara langsung pada tahun 2004. Setelah pemilu 2004 Presiden menetapkan visi dan misi yang dijadikan rencana pembangunan jangka menengah yang digunakan sebagai pedoman dalam menjalankan pemerintahan dan membangun bangsa.
Pembangunan nasional merupakan usaha yang dilakukan untuk meningkatkan kualitas mansia dan masyarakat Indonesia secara berkelanjutan dengan memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta memperhatikan tantangan perkembangan global. Tujuan pembangunan nasional itu sendiri adalah sebagai usaha untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh bangsa Indonesia. Dan pelaksanaannya bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah tetapi juga merupakan tanggung jawab seluruh rakyat Indonesia.
Pembangunan nasional mencangkup, hal – hal yang bersifat lahiriah maupun batiniah yang selaras, serasi dan seimbang. Itulah sebabnya pembangunan nasional bertujuan untuk mewujudkan manusia dan masyarakat Indonesia yang seutuhnya, yakni sejahtera lahir dan batin.





5
2.4  Manajemen Nasioanal

Manajemen nasioanak pada dasarnya merupakan suatu system sehingga lebih tepat jika kita menggunakan istilah system manajemen nasional. Layaknya sebuah system, pembahasan bersifat komprehensif, strategis dan integral. Orientasinya adalah pada penemuan dan pengenalan factor- factor strategis secara menyeluruh dan terpadu. Dengan demikian system manajemen nasional dapat menjadi kerangka dasar, landasan, pedoman dan sarana bagi perkembangan proses pembelajaran maupun penyempurnaan fungsi penyelenggaraan pemerintahan yang bersifat umum maupun pembangunan.
Pada dasarnya system manajemen nasional merupakan perpadua antara tat nilai,struktur dan proses untuk mencapai daya guna dan hasil guna sebesar daya nasional demi mencapai tujuan nasional. Proses penyelenggaraan yang serasi dan terpadu meliputi siklus kegiatan perumusan kebijaksanaan, pelaksaan kebijaksanaan, dan penilaian hasil kebijakansanaan terhadap berbagai kebijaksanaan nasional. Disini secara sederhana dapat dapat dikatakan bahwa sebuah system sekurang-kurangnya harus dapat menjelaskan unsur, struktur, proses, fungsi serta lingkungan yang mempengaruhinya.
Secara sederhana unsur- unsur utama system manajemen nasional dalam bidang ketatnegaraan meliputi:
a.       Negara
Sebagai organisasi kekuasaan, negara mempunyai hak dan kepemilikan, pengaturan dan pelayanan dalam mewujudkan cita–cita bangsa.
b.      Bangsa Indonesia
Sebagai unsur manajemem atau penguasa, berperan dalam penyelenggaraan fungsi pemerintahan umum dan pembangunan kaedah cita cita bangsa dan kealngsungan serta pertumbuhan negara.
c.       Masyarakat
Sebagai unsur penunjangan dan pemakai, berpera sebagai contributor, penerima dan konsumen bagi berbagai hasil kegiatan penyelenggaraan fungsi pemerintahan.
6
BAB III
SIMPULAN DAN SARAN

3.1  Simpulan
Proses penyusunan politik strategi nasional pada infrastruktur politik merupakan sasaran yang akan dicapai oleh rakyat Indonesia. Sesuai dengan kebijakan politik nasional, penyelenggaraan negara harus mengambil langkah-langkah pembinaan terhadap semua lapisan masyarakat dengan mencantumkan sasaran masing- masing sector/bidang. Dalam era refrmasi saat ini masyarakat memiliki peran yang sangat besar dalam mengawasi jalannya politik strategi nasional yang dibuat dan dilaksanakanPresiden.
Stratifikasi politik nasional dalam negara Republik Indonesia adalah sebagai berikut ;
1.      Tingkat penentu kebijakan puncak
2.      Tingkat kebijakan umum
3.      Tingkat penentu kenijakan khusus
4.      Tingkat penentu kebijakan teknis
5.      Tingakat penentu kebijakan di Daerah
Pembangunan nasional merupakan usaha yang dilakukan untuk meningkatkan kualitas mansia dan masyarakat Indonesia secara berkelanjutan dengan memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta memperhatikan tantangan perkembangan global. Tujuan pembangunan nasional itu sendiri adalah sebagai usaha untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh bangsa Indonesia. Dan pelaksanaannya bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah tetapi juga merupakan tanggung jawab seluruh rakyat Indonesia.
Pada dasarnya system manajemen nasional merupakan perpadua antara tat nilai,struktur dan proses untuk mencapai daya guna dan hasil guna sebesar daya nasional demi mencapai tujuan nasional. Proses penyelenggaraan yang serasi dan terpadu meliputi siklus kegiatan perumusan kebijaksanaan, pelaksaan kebijaksanaan, dan penilaian hasil kebijakansanaan terhadap berbagai kebijaksanaan nasional

7
Secara sederhana unsur- unsur utama system manajemen nasional dalam bidang ketatnegaraan meliputi
a.       Negara
b.      Bangsa Indonesia
c.       Masyarakat

3.2  Saran
Dengan pemahasan makalah ini semoga dapatmemberikan informasi kepada pembaca tentang wawasan nusantara dan dapat merubah pola pikir untuk membuat Indonesia yang lebih maju.
Demi kesempuranaan makalah ini kritik dan saran yang bersifat membangun sangat kami harapkan,agar makalah ini dapat menajdikan suatu pedoman untuk kalangan umum. Kami sebagai penusun memohon maaf atas segala kekurangan dan kesalahan dalam penyusunan makalah ini. Atas kritik, saran dan perhatiannya kami ucapkan terimakasih.

















8

DAFTAR PUSTAKA
Sumarsono.S,2001,  Buku Cetak Pengengantar Pendidikan Kewarganegaraan, Jakarta, PT Gramedia Pustaka Utama.





9

Komentar

Postingan Populer